3. Hak untuk mempraktikkan agama atau keyakinan (Bahasa Indonesia)
Naskah 3 – Kandungan KBB: Hak untuk memanifestasikan agama dan kepercayaan
Elemen inti kedua dari KBB adalah kebebasan untuk memanifestasikan kepercayaan dalam pengajaran, praktik ketaatan, dan ibadah. Elemen ini dikenal sebagai dimensi eksternal (forum eksternum) KBB. Berbeda dengan hak untuk memiliki atau mengubah agama atau kepercayaan, hak untuk memanifestasikan tidak mutlak. Dalam keadaan tertentu, ia boleh dibatasi.
Memanifestasikan berarti mengekspresikan iman atau kepercayaan dalam kata-kata dan
tindakan. Hukum hak asasi manusia internasional menjamin hak untuk melakukan halhal itu secara pribadi atau publik, sendiri atau bersama orang lain.
Anda berhak untuk berdoa secara pribadi dan mengekspresikan agama atau kepercayaan Anda sebagai bagian dari komunitas dalam ibadah dan tradisi kolektif.
Dan komunitas juga memiliki hak—bukan hak komunitas terhadap anggotanya, melainkan hak dalam kaitannya dengan negara. Salah satu yang paling penting adalah bahwa negara harus memastikan komunitas agama dan kepercayaan yang ingin mendapat identitas legal dapat memperolehnya, sehingga mereka dapat memiliki rekening bank, mempekerjakan orang, memiliki gedung sendiri, dan mendirikan lembaga.
Ada banyak ragam cara bagi individu dan kelompok untuk mempraktikkan atau memanifestasikan agama dan kepercayaan. Para pakar di PBB telah memberikan contoh-contoh kegiatan yang dilindungi:
– Datang bersama untuk beribadah, merayakan festival, dan menjalani hari-hari libur
– Mengenakan pakaian keagamaan dan mengikuti aturan khusus terkait makanan/minuman mereka
– Memiliki tempat ibadah, pemakaman, dan menampilkan simbol agama
– Memainkan peran dalam masyarakat, misalnya dengan membentuk organisasi amal
– Mengajarkan dan berbicara tentang agama atau kepercayaan, dan mempersiapkan atau menunjuk pemimpin
– Menulis, menerbitkan, dan menyebarkan literatur tentang kepercayaan Anda
– Berkomunikasi tentang masalah iman di tingkat nasional dan internasional
– Anda juga dapat mengumpulkan sumbangan sukarela.
Di titik ini, Anda mungkin bilang, “keren—inilah macam-macam hak yang saya inginkan bagi komunitas saya!”
Anda mungkin juga khawatir. Bagaimana dengan kelompok yang menindas dan mengontrol anggotanya atau mempromosikan kebencian atau kekerasan terhadap orang lain? Apakah mereka bebas menyebarkan dan mempraktikkan kepercayaan mereka?
Ada dua tanggapan terhadap hal ini:
Pasal 5 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik melarang penggunaan satu hak untuk menghancurkan hak lainnya. Jadi KBB tidak memberikan izin kepada negara, orang, atau kelompok mana pun untuk menindas, menghasut kekerasan, atau melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain.
Tentu saja banyak pemerintah dan kelompok yang menggunakan kekerasan atau represi. Tetapi tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya atas nama kebebasan beragama mereka. Sebaliknya KBB ada untuk melindungi orang-orang yang terkena dampak represi dan kekerasan.
Kedua, meskipun hak untuk memiliki dan memilih kepercayaan tidak boleh dibatasi, hak untuk memanifestasikan atau menjalankan agama atau kepercayaan bisa dibatasi. Tetapi Pasal 18 menetapkan bahwa pembatasan hanya dapat dilakukan ketika empat aturan diikuti:
Pembatasan harus diatur dalam undang-undang, diperlukan untuk melindungi orang lain, tidak diskriminatif, dan sebanding (proporsional) dengan masalah yang ingin ditangani.
Aturan-aturan ini sangat penting. Tanpanya, pemerintah dapat membatasi setiap kelompok atau praktik yang tidak disukainya.
Pembatasan dimaksudkan sebagai jalan terakhir, bukan alat kontrol oleh negara. Sayangnya, banyak pemerintahan mengabaikan aturan ini, dan ada banyak contoh pelanggaran negara atas hak untuk memanifestasikan agama.
Undang-undang yang membatasi terkait pendaftaran pemeluk agama, misalnya, adalah masalah besar. Beberapa pemerintah mensyaratkan pendaftaran agar warganya dapat menikmati hak untuk mempraktikkan agama atau kepercayaan mereka. Ini melanggar hukum internasional. Pendaftaran tidak boleh menjadi prasyarat bagi hak memanifestasikan agama atau kepercayaan. Pendaftaran ada untuk memberikan status legal bagi komunitas yang menginginkannya.
Negara yang melarang manifestasi keagamaan yang tidak terdaftar sering kali juga memiliki undang-undang restriktif yang membatasi kemampuan kelompok keagamaan tertentu untuk mendaftar. Di Kazakhstan, misalnya, kegiatan keagamaan yang tidak terdaftar dilarang, dan banyak kelompok belum berhasil mendaftar. Berbicara tentang agama kepada orang-orang di luar komunitas agama sendiri juga ilegal, dan semua literatur keagamaan harus disensor sebelum digunakan. Hal-hal ini memengaruhi semua komunitas agama.
Pemerintah membatasi praktik keagamaan dengan banyak cara. Pemerintah Vietnam menggunakan titik pemeriksaan guna memblokir umat Buddha Hoa Hao mengakses satu-satunya pagoda mereka. Di Arab Saudi, ibadah non-Muslim di ruang publik dilarang, dan beberapa pekerja migran ditangkap dan dideportasi sehubungan dengan penggerebekan terhadap perkumpulan ibadah. Dan di beberapa wilayah bagian di Cina dan Indonesia, bangunan gereja dihancurkan oleh pihak berwenang.
Dengan menggunakan UU mengenai ekstremisme, Rusia melarang ribuan publikasi, termasuk yang berbicara tentang kepercayaan keagamaan yang damai. Sulit untuk mengetahui apakah suatu teks dilarang atau tidak, tetapi jika seseorang ketahuan menyimpan teks itu, ia dapat didenda, dipenjara, atau kelompok kegamaannya dibubarkan. Ada juga pembatasan terkait kepercayaan agama mana yang bisa disampaikan, di mana, dan oleh siapa.
Di Prancis, beberapa walikota mencoba melarang burkini—pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah—atas dasar ketertiban umum. Undang-undang itu ditolak oleh pengadilan administratif tertinggi, tetapi larangan mengenakan pakaian yang menutupi wajah masih ada. Dan di beberapa negara Eropa, penyembelihan binatang secara Halal dan Kosher dilarang.
Hak untuk memanifestasikan agama juga dibatasi oleh tindakan-tindakan dari orang dan kelompok dalam masyarakat. Dalam sebuah survei terhadap lebih dari 5.000 orang Yahudi di 9 negara Eropa, 22% mengatakan mereka menghindari mengenakan pakaian keagamaan seperti kippa karena khawatir akan keamanan mereka sendiri. Dan di beberapa negara, pemakaman Yahudi dinistakan.
Di negara-negara seperti Mesir, Pakistan, dan sebagian wilayah Nigeria orang takut menghadiri tempat ibadah karena khawatir diserang oleh kelompok teror yang melakukan kekerasan atas nama Islam. Sementara di beberapa wilayah di Republik Afrika Tengah, salat Jumat bersama tidak mungkin dilakukan karena risiko serangan dari milisi yang menyasar Muslim.
Ringkasnya, kebebasan untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan melindungi hak-hak individu dan kelompok untuk mengekspresikan iman atau kepercayaan dalam kata-kata dan tindakan. Ini dapat dilakukan baik secara pribadi maupun publik. Dokumen hak asasi manusia memberikan banyak contoh jenis praktik yang dilindungi, dan salah satu perlindungan terpenting bagi kelompok keagamaan adalah hak untuk mendapat identitas legal.
Hak untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan boleh dibatasi tetapi hanya jika seperangkat aturan ketat diikuti, yang menunjukkan bahwa batasan itu legal, diperlukan untuk melindungi orang lain, tidak diskriminatif, dan sebanding dengan masalah yang ditangani.
Sayangnya banyak pemerintahan tidak mengikuti aturan ini. Hak untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan dilanggar baik oleh pemerintah maupun oleh sejumlah kelompok dalam masyarakat.
Anda dapat menemukan lebih banyak informasi tentang hak untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan, termasuk teks-teks dokumen hak asasi manusia yang membahas topik ini dalam materi pelatihan di situs web.
End of Transcript